Pentasarufan Fidyah & Kafarat berupa makanan siap santap sebanyak 60 paket, dan fidyah beras sebanyak 8 paket.
Masih Punya Hutang Puasa? Hutang Fidyah?
Jangan tunda kewajiban Anda! Jika masih ada puasa yang belum tergantikan karena alasan tertentu, seperti sakit berkepanjangan atau kondisi lainnya, saatnya tunaikan fidyah Anda. Dengan Rp45.000 per paket, fidyah Anda akan kami salurkan kepada mereka yang berhak.
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu mengganti puasa karena alasan yang dibenarkan dalam Islam. Fidyah diberikan dalam bentuk makanan atau nilai tertentu kepada fakir miskin sebagai bentuk pengganti.
✨ Cara Tunaikan Fidyah:
1️⃣ Tentukan jumlah paket fidyah yang ingin Anda tunaikan.
2️⃣ Klik tombol Tunaikan Fidyah.
3️⃣ Selesaikan pembayaran, kami akan mentasarufkannya (menyalurkannya) untuk Anda.
💡 Jangan tunda lagi, tunaikan hutang fidyah Anda sekarang juga di LAZISNU PCNU Jepara!
Mudah, praktis, dan tanpa ribet, hutang puasa lunas, hati tenang!