Putar ke sudut yang benar.
Penggalangan dana ini dikelola oleh LAZISNU Jepara, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jepara.
Dengan berdonasi, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan ini.
Seluruh dana akan disalurkan sesuai tujuan kebencanaan: pencegahan bencana, siaga bencana, evakuasi darurat, layanan kesehatan, logistik, pembangunan kembali, dan pemulihan warga terdampak serta hal-hal lain terkait penanganan kebencanaan.
LAZISNU Jepara berhak mengalokasikan dana sesuai kebutuhan lapangan yang paling mendesak.
Laporan penggunaan dana akan diumumkan secara berkala melalui kanal resmi LAZISNU Jepara.
Donatur berhak mendapatkan informasi terkait perkembangan kampanye.
Donatur berkewajiban memberikan data yang valid dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kampanye.
LAZISNU Jepara berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan kebutuhan kampanye.
Segala perselisihan akan diselesaikan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kepedulian dan solidaritas.

Sapaan :