LAZISNU JEPARA

Profil

NU CARE-LAZISNU

NU Care-LAZISNU merupakan rebranding dari Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang didirikan pada tahun 2004 sesuai dengan amanah Muktamar NU ke-31 yang digelar di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

Sebagaimana cita-cita awal berdirinya NU Care–LAZISNU yaitu untuk membantu dan memberdayakan umat, maka NU Care-LAZISNU sebagai lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) senantiasa berkhidmat untuk membantu kesejahteraan umat serta mengangkat harkat sosial melalui pendayagunaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana-dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kedudukan hukum NU Care-LAZISNU sebagai Lembaga Amil Zakat yang sah secara hukum didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agama RI No 65/2005 dan pada tanggal 26 Mei 2016, NU Care-LAZISNU telah resmi mendapatkan izin operasional dari pemerintah sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 255 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin Kepada NU Care–LAZISNU sebagai LAZ skala Nasional serta mendapatkan perpanjangan dengan nomor 69 tahun 2022.

NU Care-LAZISNU Kabupaten Jepara, merupakan perpanjangan tangan dari LAZISNU PBNU untuk melaksananakan tugas-tugas pengelolaan dana zakat dan infaq di wilayah Kabupaten Jepara sebagaimana Surat Keputusan LAZISNU PBNU yang diperbarui dengan Nomor 00119/C/SK/A.II/LAZISNU-PBNU/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pengesahan dan Pemberian Izin Operasional kepada Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah (UPZIS)  LAZISNU Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah.

Dengan demikian, NU Care-LAZISNU Kabupaten Jepara memiliki kewenangan hukum untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat dan infaq dari masyarakat.

Visi dan Misi LAZISNU

VISI LAZISNU

“Menjadi Lembaga Filantropi Islam Terkemuka”

MISI LAZISNU
  1. Meliterasi dan Menggalang Dana Infaq Shadaqah dan Dana Abadi (Trust Fund) berbasis digital untuk kepentingan kegiatan yang berbasis Investasi Sosial;
  2. Menjadi Pilihan Utama Mitra Strategis dalam berkolaborasi dan bersinergi menjalankan berbagai kegiatan/usaha sosial;
  3. Menyediakan Program-program untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia sehingga mampu melahirkan Intelektual, Teknokrat, dan Wirausahawan yang Unggul dan Handal, serta memberikan akses lapangan kerja dan kesempatan berkarir di Sektor Strategis, yang selaras dengan bidang yang dibutuhkan pemerintah;
  4. Menggerakan sektor riil dan para pelaku UMKM (creativepreneur) dengan pola Supply Chain yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa, melalui pemanfaatan dana sosial berbasis Ziswaf (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) produktif;
  5. Membentuk Badan Usaha Milik Komunitas yang berbentuk Investment Holding Company (NU CARE Venture) dari umat, oleh umat, dan untuk umat yang sesuai dengan standar World Class Company.
KEBIJAKAN MUTU LAZISNU

MANTAP: Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah dan Profesional

Nyalakan Notifikasi Yuk? OK Tidak