LAZISNU JEPARA

banner

Zakat Maal: Sucikan Hartamu!

Tunaikan kewajiban zakatmu, sucikan hartamu, ringankan kesulitan saudara-saudaramu!

Story

Mari berbagi berkah dengan zakat maal untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Zakat maal merupakan bentuk kepedulian sosial dalam agama Islam, di mana kita berbagi sebagian harta kita dengan mereka yang kurang beruntung.

Tujuan kampanye ini adalah untuk menghimpun dana zakat mal dari para dermawan yang peduli dan ingin berkontribusi dalam menyebarkan kebaikan. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada kriteria yang berhak menerima zakat sesuai kaidah fiqih Islam.

Diantaranya digunakan untuk membantu fakir miskin, duafa, dan masyarakat kurang beruntung lainnya dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Cara menghitung zakat maal:

  • Tentukan Nisab Zakat Mal, yaitu 85 gram emas untuk 1 haul (1 tahun kepemilikan harta)
  • Hitung semua nilai kekayaan, tabungan, perhiasan emas, dsb.
  • Kalikan dengan kadar zakat, yaitu 2,5%

Harap dicatat bahwa perhitungan zakat mal dapat berbeda-beda tergantung pada jenis harta benda, jumlah kekayaan, dan ketentuan zakat yang berlaku di masing-masing wilayah. Selalu pastikan untuk mengikuti pedoman agama Islam dan konsultasikan dengan ahli zakat jika diperlukan.

Salam hangat,

LAZISNU PCNU Kabuaten Jepara
Jl. Pemuda No. 51 Potroyudan Jepara
Telp/WA: 0851-7223-5511

 

Klik fitur Hitung Zakat di lazisnujepara.org untuk menghitung zakat secara mandiri.

Nyalakan Notifikasi Yuk? OK Tidak